Profil Sekolah

Nama Yayasan : Nurul Fatimah Insani
Nama Sekolah : SD Islam Nurul Fatimah
Status : Swasta
Akreditasi : A
Tahun Berdiri : 1999
NPSN : 20230688
NSS : 102020207058
Luas Tanah : 2.950 m²
Status Lahan : Milik Pribadi
Lokasi Sekolah : Jl. Raya Narogong Km. 14, Kp. Bakom,
Kel. Limus Nunggal, Cileungsi,
Kabupaten Bogor 16820

Visi & Misi

Terwujudnya peserta didik yang bertaqwa dan berakhlak mulia, cerdas, kreatif, terampil, serta berkarakter sebagai pondasi kokoh untuk melanjutkan ke jenjang Pendidikan yang lebih tinggi

VISI

MISI

  1. Sebagai tempat Pendidikan yang lengkap bagi siswa meliputi bidang akademik, agama Islam, pengetahuan umum, teknologi, bahasa, oleharaga dan seni budaya.
  2. Membina karakter siswa melalui kegiatan pelatihan dan pembiasaan dalam keseharian siswa di sekolah.
  3. Menjadikan sekolah sebagai wadah siswa bereksplorasi, bereksperimen, menggali pengalaman, termasuk kegiatan bersosial, berteman dan bermain.
  4. Menjalin kerjasama yang harmonis antara warga sekolah, orangtua dan masyarakat
  5. Meningkatkan daya saing kompetitif dengan melaksanaan pembimbingan dalam mengikuti lomba akademis dan nonakademik.

Kurikulum

Kegiatan belajar mengajar mengacu pada Kurikulum Dinas Pendidikan Nasional dan mengembangkan perpaduan kemampuan agama dan pendidikan ibadah praktek

Metode Pendidikan Unggulan
ISLAMIC FUN SCHOOL

Metode belajar yang menyenangkan dan menggembirakan baik dalam ruang kelas maupun luar ruang kelas

Menitikberatkan kemampuan siswa untuk fokus pada proses bukan hanya hasil

Mempercayai bahwa setiap anak itu istimewa dengan metode IFS mendukung, serta membina kreatifitas dan prestasi siswa sesuai minat dan bakat

Menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi siswa yang aman, nyaman dan menyenangkan

ROLE MODEL WILAYAH KABUPATEN BOGOR

KABUPATEN BOGOR

Sejak tahun 2017 SD. Islam Nurul Fatimah ditunjuk oleh Kabupaten Bogor menjadi Role Model (percontohan) Sekolah Ramah Anak, sebagai bagian dari program Kabupaten Ramah Anak. Para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah harus mampu memfasilitasi peserta didik berperilaku terpelajar, yang ditampilkan dalam bentuk pencapaian prestasi akademik, etika, akhlak yang mulia, serta memiliki motivasi belajar yang tinggi.

Prinsip utamanya adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Komitmen Kami

Seluruh staf dan tenaga pengajar SD Islam Nurul Fatimah siap mencurahkan tenaga dan perhatian dalam memberikan bimbingan kepada peserta didik sesuai harapan orang tua dan masyarakat dengan mengembangkan proses pembelajaran aktif, inovatif, dan kreatif bertumpu pada Iman dan Taqwa (IMTAQ), guna terwujudnya lulusan sekolah dasar yang berakhlak mulia, mandiri, cerdas, dan terampil sebagai bekal melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.